Susno Dituduh Melakukan Percobaan Pelanggaran
|
VIVAnews - Susno Duadji ditangkap saat hendak terbang ke Singapura untuk berobat rutin. Menurut pengacara, Susno dikenai tindak pidana percobaan melakukan pelanggaran.
“Saat diperiksa, Pak Susno diberi pertanyaan ‘Apakah bapak tahu diperiksa karena apa?’ Tidak. Penyidik itu menjawab, Pak Susno ditangkap karena percobaan melakukan pelanggaran,” kata salah satu pengacara Susno, M Assegaf, kepada VIVAnews, Selasa 13 April 2010.
Susno dikenai percobaan melakukan pelanggaran karena ingin keluar negeri tanpa izin atasan, Kapolri. Menurut Assegaf, percobaan melakukan pelanggaran itu bukanlah tindak pidana.
Assegaf menegaskan, itu jelas berbeda dengan percobaan melakukan tindak kejahatan.
“Kata pelanggaran itu misalnya untuk pelanggaran lalu lintas. Tapi kalau tindak pidana kejahatan itu misalnya, mau mencuri atau pembunuhan. Itu namanya kejahatan,” ujarnya.
Assegaf menilai, bobot dari tuduhan penyidik provost itu sudah jelas berbeda. Maka itu, Assegaf menyatakan tindakan Polri yang menangkap dan membawa paksa kliennya itu.
Dari lima pertanyaan yang dilontarkan semalam, empat pertanyaan diantaranya bersifat normatif. “Pertanyaan 1 sampai 4 itu soal identitas, nama dan lain sebagainya,” tegasnya.
Kemarin Susno Duadji ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Susno langsung dibawa ke Provost Mabes Polri dan menjalani pemeriksaan hingga lima jam.
Sumber : vivanews.com
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan
-
Arsip
- November 2010 (1)
- Oktober 2010 (2)
- September 2010 (5)
- Agustus 2010 (2)
- Juli 2010 (1)
- Juni 2010 (3)
- Mei 2010 (7)
- April 2010 (10)
- Maret 2010 (6)
- Februari 2010 (3)
- Januari 2010 (10)
- Desember 2009 (9)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS