Elhakeem88′s Blog

Li ridloillah Ta’ala

Etika Merayakan Iedul Fitri

Idul Fitri hari Kebahagiaan dan Kemenangan

Ied-ud-Fithr terdiri dari dua kata, yaitu ied yang artinya hari raya, dari asal kata ‘ayada yg artinya kembali. Dikatakan ied karena pada hari itu Allah s.w.t mengembalikan kegembiraan dan rasa suka cita kepada hambaNya. Ada yang mengatakan  disebut ied karena pada hari itu kembalinya kebaikan-kebaikan dari Allah kepada hamba, pda hari itu seorang hamba kembali dalam keadaan suci karena telah bertaubat kepada Allah dan telah meminta maaf kepada sesamanya.

Kata kedua fithr yang artinya fitrah, kesucian dan kebersihan jiwa. Ini karena pada hari itu seorang hamba merayakan kebersihannya dari noda-noda dosa karena beribadah dan bartubat secara intensif selama sebulan penuh. Maka ada yang menyebut hari idul fitri sebagai hari kemenangan karena kita berhasil mengalahkan hawa nafsu kita selama sebulan penuh.

Tidak hanya itu, hari Idul Fitri juga menandai hari-hari besejarah. Wahab bin Manbah meriwayatkan: “Allah menciptakan sorga pada hari Ideul Fitri, menanam pohon keuntungan (thuuba) pda hari itu dan Allah memilih Jibril sebagai pembawa wahyu juga pada hari itu juga”.

Idul Fitri dalam al-Qur’an

Allah s.w.t. berfirman dalam surah al-A’la (14-15)

قد أفلح من تزكى * وذكر اسم ربه فصلى *

“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman),
dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia sembahyang. “

Qatadah dan Ata’ mengatakan yang dimaksud dengan membersihkan diri dalam ayat ini adalah mengeluarkan zakat fitrah. Abu Said al-Khudri berkata: yang dimaksud dengan “ingat nama Tuhannya” adalah dengan mengumandangkan takbir pada hari Idul Fitri dan bersembahyang maksudnya sholat Ied”.

Baca selebihnya »

September 8, 2010 Posted by | Pesantren, Ramadlan, Syari'at Islam | Tinggalkan sebuah Komentar

Amalan-amalan Meraih Lailatul Qadr

Salah satu karunia Allah swt kepada kaum muslimin di malam-malam terakhir bulan Ramadhan adalah diadakannya Lailatul Qodr, suatu malam yang nilainya lebih baik daripada seribu bulan, di malam ini pula ketetapan seorang hamba baik kehidupan, rezeki dan keberkahannya dituliskan oleh Allah swt hingga setahun berikutnya, malam yang seluruhnya adalah kebaikan dan diliputi oleh rahmat Allah swt.

إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ ﴿١﴾
وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ ﴿٢﴾
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ ﴿٣﴾
تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ ﴿٤﴾
سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ ﴿٥﴾
Artinya : “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan. dan tahukah kamu Apakah malam kemuliaan itu? malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) Kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qodr : 1 – 5)

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,”Sesungguhnya para malaikat pada malam itu lebih banyak turun ke bumi daripada jumlah pepasiran.” (HR. Ibnu Khuzaimah, yang sanadnya dihasankan oleh al Albani)

Karena itu kebiasan Rasulullah saw dan para sahabatnya adalah menghidupkan sepuluh malam terakhir dari Ramadhan dengan beritikaf, memperbanyak ibadah kepada Allah swt dan menjauhkan diri mereka dari berbagai kebisingan dan tarikan-tarikan duniawi demi menggapai kebaikan dan keberkahan didalamnya dan untuk bisa meraih Lailatul Qodr yang disediakan Allah swt.

Baca selebihnya »

September 5, 2010 Posted by | Ramadlan, Syari'at Islam | Tinggalkan sebuah Komentar

Dilarang Puasa di Italia

Saat masyarakat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, pekerja muslim di Italia justru dilarang berpuasa selama Ramadan. Larangan tersebut dikeluarkan Komite Keselamatan Kegiatan Pertanian Italia. Mereka mengharuskan pekerja di ladang, termasuk Muslim, untuk tetap makan dan minum selama Ramadhan dengan alasan kesehatan. Jika tak patuh, mereka akan dipecat.

Peraturan itu dikeluarkan di Kota Mantufa, Italia Utara. Serikat Buruh Pusat di negeri tersebut pun menyepakati peraturan tersebut. Mereka beralasan, peraturan berdasarkan rancangan perundangan yang mengharuskan pekerja pada siang hari untuk banyak minum.

Jika mengonsumsi sedikit air di musim panas, maka dapat berisiko terkena bahaya sengatan matahari atau bahaya kekeringan serta mengakibatkan hal-hal yang membahayakan kehidupan. Itu karena cuaca panas yang sangat terik di negeri itu saat Ramadhan, lebih dari 30 derajat Celcius. Mereka menganggap dengan waktu puasa yang lebih dari 16 jam, pekerja akan tidak bertenaga.

Baca selebihnya »

Agustus 30, 2010 Posted by | Aqidah Islam, Berita, Ramadlan | Tinggalkan sebuah Komentar

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.