Apa Rencana Taliban Setelah Pasukan Asing Pergi Dari Afghanistan?

Seperti diketahui, tuntutan Taliban terhadap pasukan asing sudah jelas: tinggalkan bumi Afghanistan. Tetapi kemudian, apa yang akan dilakukan oleh Taliban setelah semua pergi meninggalkan tanah air mereka itu? Apakah mereka—Taliban—akan berhasil merepresntasikan keinginan seluruh masyarakat Afghan?
Masyarakat Afghanistan, jujur saja, tidak mengetahui rencana Taliban selanjutnya. Mereka masih terus bertanya-tanya; akankah kembali terjadi perang saudara seperti ketika Russia pergi? Bagaimana dengan kondisi faksi-faksi yang selama ini ada?

Inilah yang sedang didengung-dengungkan oleh media internasional. Alih-alih menanyakan kepentingan AS dan NATO di Afghanistan, mereka malah mempertajam masalah dengan keinginan Taliban yang ingin menguasai Afghanistan. Ada beberapa analisis di sini.
KISAH Misteri kerajaan Shambhala ……………..

Legenda mengenai Shambhala sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Kita bisa menemukan catatan tentang kerajaan ini di dalam teks-teks kuno seperti Kalachakra dan Zhang Zhung yang bahkan sudah ada sebelum agama Budha masuk ke Tibet.
Indonesia Memiliki 8 Presiden??
Pemerintahan Darurat RI
Pada 19 Desember 1948, saat Belanda melakukan agresi militer II dengan menyerang dan menguasai ibu kota RI saat itu di Yogyakarta, mereka berhasil menangkap dan menahan Presiden Soekarno, Moh. Hatta, serta para pemimpin Indonesia lainnya untuk kemudian diasingkan ke Pulau Bangka.
Kabar penangkapan terhadap Soekarno dan para pemimpin Indonesia itu terdengar oleh Sjafrudin Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran dan sedang berada di Bukittinggi, Sumatra Barat. Untuk mengisi kekosongan kekuasaan, Sjafrudin mengusulkan agar dibentuk pemerintahan darurat untuk meneruskan pemerintah RI, atau lebih dikenal dengan PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia).
Padahal, saat itu Soekarno – Hatta telah mengirimkan telegram yang berbunyi, “Kami, Presiden Republik Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948 djam 6 pagi Belanda telah mulai serangannja atas Ibu Kota Jogjakarta. Djika dalam keadaan pemerintah tidak dapat mendjalankan kewajibannja lagi, kami menguasakan kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatra”.
Sayang, telegram tersebut tidak sampai ke Bukittinggi. Meski demikian, ternyata pada saat bersamaan Sjafruddin Prawiranegara telah mengambil inisiatif yang senada. Dalam rapat di sebuah rumah dekat Ngarai Sianok Bukittinggi, 19 Desember 1948, ia mengusulkan pembentukan suatu pemerintah darurat (emergency government). Gubernur Sumatera Mr. T.M. Hasan menyetujui usul itu “demi menyelamatkan Negara Republik Indonesia yang berada dalam bahaya, artinya kekosongan kepala pemerintahan, yang menjadi syarat internasional untuk diakui sebagai negara”.
-
Arsip
- November 2010 (1)
- Oktober 2010 (2)
- September 2010 (5)
- Agustus 2010 (2)
- Juli 2010 (1)
- Juni 2010 (3)
- Mei 2010 (7)
- April 2010 (10)
- Maret 2010 (6)
- Februari 2010 (3)
- Januari 2010 (10)
- Desember 2009 (9)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS